3.Siapkan biaya pembuatan sertipikat tanah dari girik. A. Urusan Kelurahan. Di tahap ini, Anda akan diminta untuk mengurus beberapa surat, antara lain sebagai berikut: 1.Surat Keterangan Tidak
Total Biaya. Rp7.794.100. Informasi biaya pembuatan sertifikat tanah dari girik di atas berlaku untuk luas tanah 150 meter persegi dengan harga jual Rp500 juta, dengan catatan HSBKu yang berlaku Rp80.000 dan HSBKpa yang berlaku Rp67.000. Jika dibandingkan ketentuan sebelumnya, biaya pengurusan ini memang masih belum berubah.
Menghukum kepada Tergugat supaya membantu proses balik nama Sertipkat tanah sawah Hak Milik No.2209 luas + 1675 m2 yang terletak di Desa Jati, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, dari atas nama Tergugat menjadi atas nama Penggugat dengan beban biaya yang ditanggung oleh Penggugat;4.
Bagi orang-orang warga negara Indonesia lainnya cara pembuktian kewarganegaraan diserahkan kepada kebijaksanaan Kepala Kantor Pendaftaran Tanah yang Bersangkutan. c. keterangan dari pemohon apakah tanahnya tanah perumahan atau tanah pertanian, yaitu jika hal itu tidak ternyata dari tanda bukti hak tersebut di atas.
Adapun untuk jumlah di bawah 10 kavling dihitung Rp 1.500.000. Meski jasa pengukuran tanah cukup dibutuhkan, rupanya menurut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya ada 9.200 juru ukur tanah bersertifikat di Indonesia. Jumlah tersebut dinilai belum cukup untuk mengejar target penerbitan sertifikat tanah yang
UAWS.
biaya ukur tanah di desa